Tentang Puskesmas

Profil Wilayah Kerja Puskesmas

Mengabdi untuk satu kelurahan utama dan enam desa di Kecamatan Pangkalan Kuras dengan luas wilayah total mencapai 923 Km².

Sejarah Singkat & Legalitas Operasional

Puskesmas Pangkalan Kuras berkedudukan di Kelurahan Sorek Satu dan telah menempuh sejarah panjang dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat setempat. Mulai beroperasi secara perdana pada tahun 1975, puskesmas ini konsisten mendampingi masyarakat melintasi generasi.

Dalam rangka memperkuat standar mutu pelayanan publik, izin operasional puskesmas secara resmi diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2013. Sejak saat itu, kami terus berkomitmen menyelaraskan program pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia demi mewujudkan masyarakat Pangkalan Kuras yang mandiri dan sehat.

Bagaimana Wilayah Kerja Puskesmas Kami?

Berdasarkan rujukan administratif wilayah kerja Puskesmas Pangkalan Kuras, cakupan pelayanan kami terbagi atas 1 Kelurahan dan 6 Desa:

🏢

Kelurahan Sorek Satu

Pusat wilayah kerja sekaligus lokasi berdirinya fasilitas utama Puskesmas Pangkalan Kuras.

🏡

Desa Sorek Dua

Wilayah binaan yang didukung penuh oleh kegiatan Posyandu aktif dan kunjungan puskesmas keliling.

🌳

Desa Batang Kulim

Fokus pada program pencegahan penyakit menular dan perbaikan sanitasi lingkungan pemukiman warga.

🌾

Desa Betung

Pendampingan gizi seimbang balita serta peningkatan kesadaran pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

🌅

Desa Talau

Pelayanan rutin pos pengobatan desa dan integrasi bidan desa dalam mengawal kesehatan ibu hamil.

🌿

Desa Tanjung Beringin

Pemberdayaan kader kesehatan dalam pencegahan stunting secara berkala dan terukur.

🌻

Desa Kesuma

Wilayah binaan yang dipantau ketat untuk menjamin ketersediaan obat esensial bagi warga pelosok desa.

Pertanyaan Terkait Pelayanan

Pelajari tata cara kunjungan dan administrasi di Puskesmas Pangkalan Kuras.

Dokumen apa saja yang harus dibawa saat berobat?
Pasien umum cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Untuk pasien JKN, harap menyertakan Kartu BPJS Kesehatan aktif faskes Puskesmas Pangkalan Kuras.
Bagaimana penanganan medis di luar jam operasional poliklinik?
Untuk kondisi darurat atau gawat darurat dasar di luar jam operasional rawat jalan, puskesmas menyiagakan tim pertolongan pertama rujukan darurat 24 jam.
Apakah melayani rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah?
Ya, apabila pasien membutuhkan penanganan dokter spesialis atau fasilitas medis lanjutan yang tidak tersedia di puskesmas, tim medis kami akan menerbitkan rujukan online resmi BPJS.